Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak selaku pimpinan sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat
Paman Gibran Rakabuming Raka ini terlihay mengenakan pakaian adat dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
7 hakim MK sepakat ajukan banding atas putusan PTUN yang kabulkan gugatan Anwar Usman.
Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menyimpulkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dinilai ajaib soal dikabulkannya gugatan Anwar Usman sebagian.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, menegaskan Suhartoyo masih sah sebagai ketua MK, walaupun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan SK pengangkatan Suhartoyo tidak sah.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman tidak sesuai dengan harapan. Oleh sebab itu, MK berencana mengajukan banding.
Delapan Hakim Konstitusi baru saja selesai RPH non perkara tanpa dihadiri Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Dari hasil RPH itu, 8 hakim konstitusi sepakat menyatakan banding atas putusan tersebut.