Kumpulan Berita
Kami bersyukur bahwa Bapak Anwar Usman dalam kedudukannya sebagai hakim MK tak diperbolehkan memeriksa perkara pemilu
Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman sebagai ketua MK.
Berikut Kesimpulan lengkap putusan laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman :
Anwar Usman dipecat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Para petugas kepolisian sudah berjaga lengkap dengan senja laras panjangnya.
Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik.