Kumpulan Berita
Heru mengatakan pemilihan tersebut diawali dari upaya musyawarah yang berujung pada kemufakatan.
Anwar Usman mengungkapkan jika dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara batas usia Capres dan Cawapres
Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dirinya sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK
Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Ini Respons Gibran
Anwar mengatakan jika dirinya akan mengadakan konferensi pers yang dilakukan di Gedung I MK
MKMK memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka
Hal itu menyusul putusan MKMK yang memecat Ketua MK sekaligus Paman Gibran Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik