Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengungkap biaya transfer ke daerah (TKD) dari APBN terus membengkak selama dua puluh tahun terakhir.
Dana tersebut diperoleh dari realisasi hibah pemerintah daerah (Pemda).
Jokowi menyoroti terdapat kabupaten dengan anggaran yang besar, tapi memiliki program yang tidak jelas.
Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Darah
Pemerintah melakukan langkah strategis untuk menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap alias nganggur di perbankan mencapai Rp192,7 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana desa telah disalurkan sebesar Rp609,68 triliun selama 2015-2024.
Pemerintah Daerah (pemda) memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi