Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa defisit Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan mencapai 5,07%.
Presiden menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Perppu tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah membuka opsi untuk melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.