Kumpulan Berita
Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal itu termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025
Kapolri dan Panglima TNI mengecek jalur mudik libur Natal 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025 via udara