Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan.
Bitcoin (BTC) kembali menguat dan menembus level USD80.000 atau setara Rp1,39 miliar (kurs Rp17.440 per USD) pada Selasa (5/5), sekaligus mencatatkan posisi tertinggi.
Di tengah pergerakan pasar kripto yang cenderung bergerak dalam rentang terbatas atau sideways dalam beberapa waktu terakhir, strategi investasi berbasis konsistensi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) kembali menjadi relevan.
Industri kripto di Indonesia makin berkembang dan kuat. Bahkan, Bali memiliki posisi strategis sebagai salah satu hub global.
Akses investor ke aset gobal berbasis blockchain diperluas dengan adanya tujuh aset tokenized stocks. Hal ini sebagai sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor Indonesia.
Harga Bitcoin meroket 6% hingga mendekati level USD75.000 pada Senin (13/4), menyusul fenomena short squeeze masif yang dipicu oleh blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat.
BLK 2026 digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sepanjang April hingga Mei 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan pajak transaksi kripto mencapai Rp1,96 triliun sepanjang 2022 hingga Februari 2026.