Kumpulan Berita
Pengesahan UU P2SK dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing sekaligus kedaulatan ekosistem kripto nasional.
Perkembangan teknologi AI voice cloning kini memungkinkan tiruan suara yang sangat menyerupai pemilik aslinya hanya dengan sampel audio
Industri aset digital Indonesia memasuki fase perkembangan yang semakin matang. Industri kini bergerak menuju babak baru yang ditandai oleh meningkatnya partisipasi institusi,
Industri kripto Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem kepatuhan, manajemen risiko, dan perlindungan pengguna di tengah pertumbuhan industri yang semakin pesat dan terhubung dengan ekosistem global.
Ancaman siber kini semakin banyak menyasar manusia dibanding sistem teknologi. Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7% total kerugian akibat kejahatan siber.
Investor kripto kini dinilai rasional dalam memahami risiko, strategi investasi, serta fundamental teknologi blockchain dibanding hanya sekadar mengikuti tren pasar.
Industri kripto di Indonesia telah berkembang dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan.