Kumpulan Berita
Aksi akuisisi perusahaan kripto lokal oleh salah satu bursa aset digital internasional, yang memperkuat keyakinan terhadap prospek pertumbuhan industri kripto nasional
Perkembangan Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin mendapat perhatian dalam industri aset kripto global.
Pengesahan UU P2SK dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing sekaligus kedaulatan ekosistem kripto nasional.
Industri aset digital Indonesia memasuki fase perkembangan yang semakin matang. Industri kini bergerak menuju babak baru yang ditandai oleh meningkatnya partisipasi institusi,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto nasional per April 2026 telah mencapai 21,7 juta pengguna.
Industri kripto Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem kepatuhan, manajemen risiko, dan perlindungan pengguna di tengah pertumbuhan industri yang semakin pesat dan terhubung dengan ekosistem global.
Investor kripto kini dinilai rasional dalam memahami risiko, strategi investasi, serta fundamental teknologi blockchain dibanding hanya sekadar mengikuti tren pasar.
Perum Peruri kini bisa mencetak koin emas, tidak hanya uang.