Kumpulan Berita
Pasar global dan aset kripto mengalami konsolidasi signifikan menyusul pengumuman kebijakan moneter terbaru The Federal Reserve.
Data OJK menunjukkan total nilai transaksi aset kripto, termasuk pasar spot dan derivatif, menembus Rp446,55 triliun hingga September 2025.
LPEM FEB UI menunjukkan industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, membuktikan kontribusi nyata sektor ini terhadap penerimaan negara. Kenaikan harga Bitcoin global semakin memperkuat peran strategis kripto dalam ekonomi digital.
Pasar kripto mengalami tekanan, dengan total likuidasi Rp19 triliun.
Aset kripto dan blockchain diprediksi menjadi pilar ekonomi Indonesia, dengan potensi aset mencapai Rp1.370 triliun pada 2030. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi generasi muda, penetrasi internet, dan stabilitas ekonomi.
Wacana Bitcoin sebagai opsi salah satu aset cadangan nasional kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025.