Kumpulan Berita
Daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan kenaikan gaji dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) juga menjadi prioritas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.
Wacana PNS part time muncul seiring revisi UU ASN. Gaji diperkirakan Rp2,07 juta - Rp5,61 juta, disesuaikan tugas. Jalan tengah bagi honorer tanpa beban anggaran. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan menerapkan single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2026. Ia menunggu Pemerintah menjelaskan soal aturan teknis pelaksanaan rencana kebijakan tersebut agar sesuai dengan semangat perbaikan tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi.
Pemerintah terapkan skema PPPK 2025: penuh waktu (full-time) & paruh waktu (part-time). Paruh waktu solusi bagi honorer. Jam kerja & sistem gaji berbeda. Peluang karier tetap ada!
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama HUT RI ke-80. PNS menikmati cuti tanpa mengurangi hak tahunan, sementara pekerja swasta bersifat opsional dan berpotensi mengurangi jatah cuti. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warganet.
Apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan? Ini penjelasannya. Pengangkatan PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN 2024.