Kumpulan Berita
Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 kembali dibahas. Saat ini, pemerintah telah memberi sinyal akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS di 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru untuk memperkuat pengelolaan dana pensiun dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil yang mempersoalkan aturan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif. MK menegaskan, anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan ASN dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan regulasi baru memperkuat pengelolaan dana pensiun dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pegawai SPPG yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji paling tinggi Rp7,3 juta.
BGN memberikan penjelasan mengenai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat menjadi PPPK.
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2026 hingga tunjangannya.