Kumpulan Berita
300 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral di pilkada serentak 2024. Dia mengaku isu netralitas ASN selalu disorot ketika pelaksanaan pesta demokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral di Pilkada Serentak 2024.
Polemik pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon pada 22 Maret 2024 terus menjadi perhatian.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek yang dituduh lakukan kekerasan dan pemecatan Aparatus Sipil Negara
Cuti bersama 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga PNS baru saja ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Persyaratan perkawinan dan perceraian yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 untuk PNS.