Kumpulan Berita
Kabar terbaru soal kewajiban asuransi motor dan mobil di 2025.
Presiden Joko Widodo mengakui belum membahas kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024.
MNC Life berkerjasama dengan ACT Consulting. Kolaborasi ini bertujuan untuk menginspirasi dan memberdayakan generasi mendatang.
OJK memastikan kewajiban asuransi third party liability (TPL) bagi motor dan mobil masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Alasan buruh dan driver ojek online (ojol) kompak menolak kebijakan asuransi wajib terhadap seluruh jenis kendaraan bermotor pada 2025.
Mulai 2025 beli mobil baru wajib pakai asuransi, ini respons Hyundai.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, jika kebijakan iuran asuransi kendaraan bermotor third party liability TPL ini bersifat wajib