Kumpulan Berita
InsurInnovator Connect (IIC) Indonesia menilai PT MNC Life sebagai representasi nyata dari semangat inovasi digital dalam industri asuransi.
MNC Life berkomitmen mendorong transformasi industri asuransi.
OJK memutuskan menunda pelaksanaan ketentuan pembagian risiko (co-payment) minimal 10?ri total klaim asuransi
MNC Life menghadirkan promo spesial asuransi kesehatan digital bertajuk ?? Juni Terlindungi, Hidup Sehat Menanti.”
Skema co-payment yaitu pembagian risiko pembiayaan layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan nasabah.
OJK menetapkan ketentuan bahwa peserta asuransi wajib menanggung minimal 10 persen dari total klaim pengobatan yang diajukan.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo mencatat laba Rp67,81 miliar per April 2025.
MNC Life secara resmi menyerahkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp500.000.000 kepada ahli waris