Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tiga kebijakan baru untuk menghadapi virus Corona atau Covid-19.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meningkatkan populasi ternak sapi sebagai usaha menjaga swasembada.
MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menandatangani Perjanjian Kerjasama.
DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan asuransi di Gedung DPR Jakarta, hari ini.
Akhir tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 43/2019.
OJK mengatakan ada sanksi yang diberikan perusahaan asuransi apabila tidak menerapkan peraturan baru tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 43/2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 73/2016.
Nasabah Jiwasraya mempertanyakan nasibnya kepada jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).