Kumpulan Berita

ATR/BPN.


Property
5 August 2026

Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus 2026

ATR/BPN memulai uji coba layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja mulai 17 Agustus 2026.

Property
1 August 2026

ATR/BPN Pangkas Waktu Pengukuran Tanah Jadi Maksimal 12 Hari

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan standar waktu baru layanan pengukuran tanah dengan target penyelesaian maksimal 12 hari. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang akan mulai diterapkan secara nasional melalui sistem Pengukuran Terjadwal pada 17 Agustus 2026.

Property
14 July 2026

Nusron Sebut Batas Waktu Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya 10 Hari, Molor Notaris Bakal Dipecat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan proses balik nama sertifikat tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

Property
31 May 2026

ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Sebelum Beli Apartemen, Cek Dokumen Hak atas Tanah Dasarnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat ketika ingin membeli unit apartemen, jangan hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), namun juga memahami status hak atas tanah yang menjadi alas hak bangunan tersebut.

Property
22 April 2026

Ini Proses dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Orang Tua ke Anak 

Proses dan biaya balik nama sertifikat tanah orang tua ke anak. Balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru.

Property
11 April 2026

ASN ATR/BPN WFH Setiap Jumat, Bagaimana Layanan Pertanahan?

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu layanan pertanahan.

Property
28 March 2026

Hindari Penipuan, Ini 5 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Memastikan keaslian sertifikat tanah menjadi langkah krusial guna menghindari potensi penipuan maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Property
Jum'at 06 Februari 2026 19:02 WIB

Prabowo Resmi Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan ini menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.