Kumpulan Berita
Kemendag menyatakan bahwa perkembangan aset kripto saat ini harus diiringi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara.
Peluang dan tantangan investasi aset kripto tahun ini.
Didid Noordiatmoko menyatakan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke OJK bukan karena pihaknya gagal mengelola.
Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengatur aset kripto masih menjadi sorotan.