Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta kembali mengaktifkan penerapan ganjil-genap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase pertama.
Ganjil-genap akan berlaku mulai pekan depan, tapi tidak untuk kendaraan roda dua.
Anies mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan penerapan ganjil-genap pekan depan.
Kapasitas Masjid Al Akbar masih mencukupi menampung jamaah, sehingga tak diberlakukan ganjil-genap.
Kadishub DKI menegaskan sistem ganjil-genap belum berlaku hari ini.
Polda Metro masih membahas kapan kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan.
Kami masih tunggu keputusan Gubernur dan petunjuk tekhnis dari Dishub DKI.
Seluruh pengemudi mobil dan motor yang melintas di kawasan Jakarta akan terkena sistem ganjil-genap pada masa PSBB transisi.