Kumpulan Berita
Fadjar Dwi Wisnuwardhani menyatakan Keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Jokowi telah resmi teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.