Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil 6 bulan.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah korban memberanikan diri mendatangi kantor polisi.