Kumpulan Berita
Majelis hakim diminta KPK untuk mempertimbangkan seluruh fakta hukum selama persidangan.
Azis bakal divonis terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seandainya pada saat nanti jatuh vonis, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik dan jadi dosen atau pengcara.
Jaksa juga menuntut agar hak politik Azis Syamsuddin dicabut.
Azis Syamsuddin dituntut hukuman 4 tahun 2 bulan penjara terkait kasus suap pengurusan perkara.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan Azis Syamsuddin.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti mantan penyidik KPK asal Polri.
Pada sidang hari ini, Senin 17 Januari 2022, agendanya pemeriksaan Azis Syamsuddin sebagai terdakwa.