Kumpulan Berita
Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait penanganan perkara korupsi.
KPK mendalami adanya dugaan transaksi perbankan terkait kasus suap yang melibatkan Azis Syamsuddin.
Dalam persidangan hari ini, muncul kembali nama mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 akan digelar di Gedung Nusantara II.
Azis Syamsuddin diganti karena tersangkut masalah korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan tersebut akan diambil melalui rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Sebelum bergabung ke dunia politik, Lodewijk Paulus merupakan mantan Danjen Kopassus ke-24 yang menjabat sejak 4 Desember 2009.