Kumpulan Berita
Partai Golkar berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin. Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat.
Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan sikap terkait dengan peristiwa penjemputan dan penangkapan, Azis Syamsuddin.
Berikut sejumlah fakta kasus yang menjerat Azis Syamsuddin, sebagai berikut:
Azis terlihat memakai rompi oranye dan diborgol, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis Syamsuddin tak mengeluarkan sepatah katapun alias bungkam, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Azis jadi tersangka terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur.