Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi (MBG) akan segera rampung.
Kepala BGN mengakui standar kesehatan dapur MBG belum memadai. KLB keracunan siswa marak terjadi. Sertifikasi SLHS dan HACCP dikejar untuk menjamin keamanan pangan program MBG.
BGN mengklaim sebanyak 198 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, sejumlah kasus keracunan MBG karena dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak memiliki sanitasi yang baik.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada medio 6 Januari hingga 30 September.
Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang mengalami insiden terkait keamanan pangan.
BGN menegaskan penerima manfaat terdampak dan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan MBG merupakan tanggung jawab pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto merespons kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan instruksi pemasangan CCTV, alat sterilisasi, filter air, dan koki terlatih di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya meningkatkan keamanan dan kualitas layanan.