Kumpulan Berita

Bahlil Lahadalia


Hot Issue
26 October 2025

Salurkan BBM ke Pelosok RI, Pertamina Patra Niaga Jaga Ketahanan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya menjaga ketahanan energi nasional.

Hot Issue
26 October 2025

Bahlil Sebut Tukin ASN ESDM Naik 100 Persen, Ini Alasannya 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

Hot Issue
25 October 2025

Bahlil Naikkan Tukin ASN ESDM 100 Persen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

Hot Issue
24 October 2025

Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Bahlil: Itu Urusan Penegak Hukum!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasional
24 October 2025

Dihina Pakai Meme di Medsos, Bahlil: Manusia Tidak Boleh Lebihi Kodrat Ilahi

Bahlil juga telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Sarmuji untuk memberi arahan kepada kader-kader tersebut.

Hot Issue
24 October 2025

Bahlil Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen BBM Mulai 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol sebesar 10 persen atau bioetanol 10 persen (E10) mulai 2027.

Hot Issue
24 October 2025

Bahlil Maafkan Penyebar Meme Dirinya: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah memaafkan pembuat serta penyebar meme yang berisi hinaan terhadap dirinya.

Nasional
23 October 2025

Heboh Meme Bahli, GPA: Kritik Boleh, Menghina Jangan!

Menurutnya, tindakan membuat meme yang menghina tokoh publik bukanlah bentuk kebebasan berekspresi, namun degredasi ruang publik yang harus dihentikan dengan penegakan hukum yang adil.