Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia resmi melarang adanya aktivitas social commerce di Tiktok.
Pemerintah secara resmi telah melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta atau Rp1,5 juta (Kurs: Rp15.571/USD).
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali memberi peringatan tegas kepada TikTok.
Pemerintah menaruh curiga adanya produk impor ilegal yang diperjualbelikan di platform e-commerce di Tanah Air. Salah satunya, Blibli.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia geram dengan ulah platform digital asal China, TikTok.
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan peringatan tegas kepada TikTok.
Pemerintah menyiapkan biaya ganti rugi yang cukup besar bagi warga Pulau Rempang.
Kekayaan Bahlil Lahadalia Menteri Investasi yang teruskan proyek Rempang ECO City di Pulau Rempang.