Kumpulan Berita
Abituren Akmil 1994 adalah mantan ajudan Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Jenderal Kopassus pada Desember 1995 hingga Maret 1998.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Militer Jakarta menanyai terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terkait kemungkinan melarikan diri. Namun, terdakwa menegaskan tidak akan kabur.
Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengaku gemas melihat tindakan para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai amatir.
Saksi dari BAIS TNI membantah adanya perintah ataupun operasi khusus dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hal itu disampaikan saksi Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi dan Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution.
Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mengaku kesal dan marah saat mengetahui pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral merupakan oknum anggota BAIS TNI.
Dandenma BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi, menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya, terdapat dua orang terdakwa yang mengalami kondisi tidak biasa karena tampak gosong pada tubuhnya.
Jika kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas, TNI memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja lebih keras.
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).