Kumpulan Berita
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Militer Jakarta menanyai terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terkait kemungkinan melarikan diri. Namun, terdakwa menegaskan tidak akan kabur.
Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengaku gemas melihat tindakan para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai amatir.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, meminta agar Oditur Militer atau penasihat hukum menghadirkan ahli kimia untuk menjelaskan cairan yang disiramkan para terdakwa kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mengaku kesal dan marah saat mengetahui pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral merupakan oknum anggota BAIS TNI.
Dandenma BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi, menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya, terdapat dua orang terdakwa yang mengalami kondisi tidak biasa karena tampak gosong pada tubuhnya.
Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang dugaan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (6/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, Dewi ditangkap petugas gabungan di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja