Kumpulan Berita
Pasangan suami istri (pasutri) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap balita di Jakarta Timur. Kedua tersangka merupakan pengasuh balita tersebut.
Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare pada balita kembali terjadi. Kali ini tindakan bejat tersebut terjadi di Pekanbaru.
Influencer parenting Meita Irianty ditahan atas kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare miliknya
MI merupakan pemilik daycare berinisal WS dan juga influencer seputar dunia anak serta parenting
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkap, pelaku penganiayaan dua balita berinisial MI di Daycare Wensen School, Cimanggis, Depok yakni khilaf. Kendati demikian, Ia akan mendalami dan memeriksa lebih lanjut kondisi psikologis pelaku.
Balita berinisial F (3) ditemukan meninggal akibat dianiaya orangtua asuhnya.
Balita perempuan ini mengalami luka lebam di tubuh di wajah dan luka bekas sundutan putung rokok.