Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Total ada 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian.