Kumpulan Berita
Ketiga terduga pelaku ini kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kelima tersangka yang diamankan yakni Beni, Ari Wibowo, Bobbi, Riki Rikardo dan Beben
Dia tercatat menjadi DPO Subdit 1 sejak setahun terakhir.
"Dia itu awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material pasir," Kata Sulastri saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023).
Ketiga rumah tersebut diketahui tersebar di sekitar kawasan RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada MNC Portal, Rabu (17/1/2023).
Di sela-sela sosialisasi itu, dia sempat menyampaikan agar bandar narkoba Alex Bonpis untuk menyerahkan diri ke polisi.
Menurut dia, soal penuntutan dan hukuman itu merupakan kewenangan jaksa dan hakim.