Kumpulan Berita
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap pada 23 Februari.
Handik menambahkan, kronologi lengkap penangkapan, barang bukti, serta peran masing-masing tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka bandar narkoba, yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah.
Dua anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat ini masih hilang usai penggerebekan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Menilai ada yang janggal dalam putusan hakim, tim kuasa hukum Ammar Zoni mengambil keputusan Peninjauan Kembali.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar Koh Erwin alias Erwin Iskandar senilai Rp15,3 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran narkotika.