Kumpulan Berita
Usai mendapatkan laporan warga, pihaknya pun melakukan penggerebekan dan penangkapan, serta penggeladahan di pondok tersebut.
Polda Metro pastikan penyidikan bandar narkoba besar Alex Bonpis terus berlanjut.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap Bandar besar dan mencari pengedar lainnya.
Ketiga terduga pelaku ini kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kelima tersangka yang diamankan yakni Beni, Ari Wibowo, Bobbi, Riki Rikardo dan Beben
Dia tercatat menjadi DPO Subdit 1 sejak setahun terakhir.
"Dia itu awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material pasir," Kata Sulastri saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023).
Ketiga rumah tersebut diketahui tersebar di sekitar kawasan RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok