Kumpulan Berita
Kronologi penyerangan ini bermula saat polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba.
Kompol Fadilah Ermi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Agus berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah
Ketiga bandar tersebut yakni berinisial MC, SM, dan AG.
Polri menjerat bandar narkoba kelas kakap dengan TPPU, nilai asetnya Rp50 miliar.
Sebanyak 28 tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,5 kg narkoba berbagai jenis.
Polisi telah melakukan penyelidikan peredaran narkoba ini cukup lama.
Ketiga tersangka adalah AS alias Ali (24); KA alias Anwar (26) dan SN alias Udin (57). Ketiganya merupakan warga Dusun Amal
Akibatnya, ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar turut diamankan.