Kumpulan Berita
4 tahanan di antaranya Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan barbuk 58 Kg sabu.
Dari keenam tersangka tersebut, satu di antaranya berperan sebagai bandar, tiga sebagai kurir, dan dua sebagai pemakai narkoba
DLL (tersangka) mengaku sudah 5 kali panen tanaman ganja untuk dikonsumsi beraama teman-temannya
Petugas mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering
Pelaku diketahui bernama Sobri (33) yang sehari hari berprofesi pemanen buah sawit
kedua pelaku pengguna Narkoba berinisial CDH dan JHAN, ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Taput
Mahasiswa berinisial MR (19) warga Labuhan Ratu, Bandarlampung tersebut ditangkap di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut