Kumpulan Berita
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut
Kejati menuntut mati sebanyak 16 terdakwa kasus peredaran gelap narkoba dalam sepekan terakhir.
Tidak hanya itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 7 kg.
Dari jumlah itu, 52 terdakwa sudah dijatuhi vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa.
Seorang penadah motor curian sekaligus bandar Narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Selain mengedarkan narkoba, IB dan SM juga menyediakan tempat bagi para konsumen untuk mengkonsumsi sabu di rumahnya.
Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.
Bagus Suputra mengungkapkan pelaku berhasil dibekuk berdasarkan informasi masyarakat