Kumpulan Berita
Petugas mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering
Pelaku diketahui bernama Sobri (33) yang sehari hari berprofesi pemanen buah sawit
kedua pelaku pengguna Narkoba berinisial CDH dan JHAN, ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Taput
Mahasiswa berinisial MR (19) warga Labuhan Ratu, Bandarlampung tersebut ditangkap di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut
Kejati menuntut mati sebanyak 16 terdakwa kasus peredaran gelap narkoba dalam sepekan terakhir.
Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda
Dari jumlah itu, 52 terdakwa sudah dijatuhi vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa.