Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa konstruksi perkara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2021-2023.
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.