Kumpulan Berita
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25 persen.
Bank Indonesia (BI) mengaku optimistis nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS akan kembali stabil memasuki bulan Juli 2026 mendatang. Hal ini seperti diungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19??"20 Mei 2026.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD433,4 miliar atau setara Rp7.675,3 triliun (kurs Rp17.668 per USD) pada kuartal I-2026.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.