Kumpulan Berita
Jumlah bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah menjadi tujuh hingga April 2026. Terbaru OJK mencabut izin BPR Sungai Rumbai.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi, kini mencapai enam bank usai OJK mencabut izin usaha BPR Pembangunan Nagari.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Jumlah bank yang bangkrut pada 2026 terus bertambah, kini mencapai lima.
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank bangkrut di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.