Kumpulan Berita
BPR yang beralamat di Jalan Raya Klaten-Solo Km 8,4, Besole, Kecamatan Ceper, tersebut terpaksa dilikuidasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha yang beroperasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Jumlah bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah menjadi tujuh hingga April 2026. Terbaru OJK mencabut izin BPR Sungai Rumbai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
Pengawasan mikro tetap krusial karena tingkat pencabutan izin beberapa BPR menunjukkan potensi risiko
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.