Kumpulan Berita
Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank bangkrut di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.
Praktik fraud membuat kondisi bank tidak sehat dan berujung izin usaha dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini ada 4 bank bangkrut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana di Kintamani
Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024.
Kondisi perbankan di Indonesia khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masih dihantui awan gelap. Bank bangkrut bertambah lagi.
Bank bangkrut di Indonesia 2026 bertambah lagi menjadi tiga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas