Kumpulan Berita
Fenomena warga Indonesia makan uang tabungan masih berlanjut. Hal ini berdasarkan hasil survei terbaru dari LPS.
PPATK telah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bisa memprediksi secara pasti jumlah BPR yang akan dicabut izin usahanya pada tahun 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan terkait rekening bank termasuk rekening tidak aktif atau dormant.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif. Bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun