Kumpulan Berita
Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 pada April 2026.
Masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2.
Apakah bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 dipotong pajak? Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) di April 2026.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa penebalan bantuan sosial (bansos) mulai dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah efisiensi.
Bantuan sosial (bansos) tahap 2 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cair pada April 2026.
Jumlah ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Anggaran bansos 2026 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 yang mencapai Rp508,2 triliun.
Pemerintah masih terus mencairkan bansos reguler yang masuk ke dalam pencairan tahap 2 yaitu periode April, Mei dan Juni 2026.