Kumpulan Berita
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, dan tisu kotor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gerakan pemilihan sampah akan dimulai 10 Mei 2026.
TPST Bantargebang di Kota Bekasi disebut sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia sepanjang 2025, berdasarkan hasil riset Emmett Institute, Fakultas Hukum University of California, Los Angeles (UCLA). Kondisi tersebut akan ditangani melalui penyiapan skema pengolahan sampah yang lebih optimal.
Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.
Ia mengaku Jakarta dihadapi persoalan penanganan sampah imbas longsor di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Pramono mengaku setuju dengan permintaan Zulhas soal lahan tersebut, demi percepatan pembangunan PLTSa untuk pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Metode tersebut diduga menjadi salah satu penyebab longsornya zona 4A TPST Bantargebang yang mengakibatkan korban jiwa.
Desiana melanjutkan, Tim SAR Gabungan sudah tidak menerima lagi laporan adanya orang hilang di lokasi kejadian.