Kumpulan Berita
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025 akan dicairkan pemerintah.