Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi upah atau gaji (BSU) bagi karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021.
Pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
BLT subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta disetop dinilai sebagai sesuatu yang keliru.
Keputusan Kemnaker tak melanjutkan Program BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta diprotes oleh sekelompok buruh.
Dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.