Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji di 2021.
Bantuan Subsidi upah atau gaji (BSU) bagi karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021.
Pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini.
Keputusan Kemnaker tak melanjutkan Program BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta diprotes oleh sekelompok buruh.
Dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa memastikan apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU).