Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dicairkan kepada para pekerja yang terdampak pandemi
Kementerian Ketenagakerjaan masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun ini.
Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tidak dialokasikan dalam APBN) Tahun Anggaran 2021.
Buka-bukaan soal penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah berencana memperpanjang pemberian BLT subsidi gaji.
BSU telah mencapai tahap lima termin kedua pada periode November-Desember 2020 yang sudah terealisasi ke 11 juta penerima manfaat atau 90%
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan subsdi gaji belum cair di beberapa bank swasta.
Kemnaker kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V.