Kumpulan Berita
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan IV. Kemenkeu tengah mengkaji keberlanjutan program ini. Stimulus fiskal juga disiapkan jelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Kemenkeu mengkaji kelanjutan BSU 2025 setelah sukses di kuartal II. Pemerintah menyiapkan stimulus fiskal jelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga daya beli masyarakat. Anggaran stimulus Rp10,8 triliun disiapkan untuk program prioritas presiden.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 hingga akhir tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih bisa dicairkan hari ini, Selasa (12/8/2025).