Kumpulan Berita
Penggunaan kertas bekas itu memicu tudingan penyidik telah mengubah BAP perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, kertas bekas yang digunakan itu berisi BAP kasus narkoba yang telah diusut sebelumnya dan tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan.