Kumpulan Berita
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik berjalan transparan dan terukur, didukung oleh sistem pelaporan yang terstruktur dari para penyedia tenaga listrik, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Cikarang.
Pemprov DKI Jakarta telah merilis Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mengenai pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah.