Kumpulan Berita
Bappebti memblokir akun media sosial dan domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada Mei 2020.
Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka.
Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 80 domain situs entitas tidak memiliki izin usaha.
Bappebti kini sedang mengembangkan perdagangan berjangka fisik emas digital.
PT Pegadaian merasa tak perlu mengurus persyaratan yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.