Kumpulan Berita
Kini, Industri Perdagangan Berjangka Komoditi tengah memasuki baru usai diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan yang pertama di industri perbankan syariah di Indonesia.
Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto resmi dipindahkan dari Bappebti ke OJK
Transaksi perdagangan aset kripto dari Januari hingga November 2024.
Pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan