Kumpulan Berita
Ribuan HP yang hendak dipasarkan di Indonesia itu disita dari lima gudang yang digeledah.
AS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.
Karena itu, kata dia, polisi menghentikan seluruh aktivitas, dari lokasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga truk.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim Polri menyatakan bakal mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut dugaan penghinaan lewat materi standup.